Pengadilan AS Perintahkan Google Ubah Play Store agar Pemasangan App Store Pesaing Lebih Mudah dalam 1 Minggu
Hakim AS memerintahkan Google memperbaiki Google Play Store dalam waktu 1 minggu, setelah ditemukan adanya kesengajaan menciptakan hambatan yang menghalangi pengguna menemukan dan memasang toko aplikasi milik pesaing
Hakim James Donato dari Pengadilan Distrik AS memerintahkan Google memperbaiki sistem Google Play Store agar pengguna dapat mencari dan mengunduh toko aplikasi pihak ketiga (Third-party App Stores) seperti Aptoide dengan mudah dan langsung, sama seperti mengunduh aplikasi pada umumnya, dengan tenggat waktu hanya 1 minggu.
Perintah ini merupakan kelanjutan dari gugatan antimonopoli yang diajukan Epic Games terhadap Google, di mana dalam persidangan ditemukan perilaku yang jelas-jelas menciptakan hambatan antipersaingan (Anticompetitive Friction) dalam 3 hal: pertama, ketika pengguna mencari kata "store for apps" atau kata terkait, hasil pencarian tidak menampilkan app store pesaing secara langsung, melainkan mengarahkan ke toko ritel umum; kedua, Google menampilkan tombol "View" alih-alih tombol "Install", sehingga pengguna harus melewati banyak layar sebelum bisa memasang; dan ketiga, ditampilkannya banner dan pop-up peringatan yang menyela proses, yang sebenarnya tidak diperlukan secara teknis.
Hal yang harus diperbaiki Google sesuai perintah pengadilan pun jelas ada tiga: mengubah tombol menjadi "Install" agar pengguna bisa langsung memasang, menyesuaikan hasil pencarian agar menampilkan app store alternatif secara tepat sesuai maksud pencari, dan menghapus jendela serta banner peringatan yang menghalangi pemasangan.
Kasus ini mencerminkan tren besar di mana lembaga pengawas dan pengadilan di seluruh dunia tengah mengawasi perilaku platform raksasa yang memanfaatkan keunggulan sebagai pemilik sistem operasi untuk menghambat pesaing secara tidak langsung, melalui desain alur penggunaan yang tampak sepele namun berdampak besar pada peluang bisnis para kompetitor.
Pengguna Android, termasuk banyak orang Indonesia, mungkin akan mendapatkan alternatif pengunduhan aplikasi di luar Play Store yang lebih praktis, dan ini menjadi sinyal penting bahwa perilaku merugikan pesaing lewat desain sistem oleh platform raksasa mulai ditindak serius oleh hukum